IDXChannel - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy, menanggapi santai laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gratifikasi Rp7 miliar.
Prof Eddy mengklaim laporan Sugeng ke KPK tidak berkaitan dengan dirinya. "Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Prof Eddy saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Menurut Prof Eddy, laporan IPW ke KPK berkaitan dengan asisten pribadinya berinisial YAR dan YAM. Oleh karenanya, ia meminta agar laporan tersebut diklarifikasi langsung kepada dua asprinya tersebut. "Silahkan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," terangnya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Kata Sugeng, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH.
"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).