sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Respons Wamenkumham Usai IPW Laporkan Dugaan Gratifikasi Wamen ke KPK

News editor Arie Dwi Satrio
14/03/2023 12:44 WIB
IPW melaporkan Wakil Menteri dengan inisial EOSH yang diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Wamenkumham yang berinisial sama pun buka suara.
Begini Respons Wamenkumham Usai IPW Laporkan Dugaan Gratifikasi Wamen ke KPK. (Foto: MNC Media)
Begini Respons Wamenkumham Usai IPW Laporkan Dugaan Gratifikasi Wamen ke KPK. (Foto: MNC Media)

Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi Wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri).

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," katanya.

Sugeng membeberkan ada dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret Wamen tersebut kurun waktu April - Oktober 2022. Pertama, kata Sugeng, terkait permintaan konsultasi tentang hukum. Kemudian yang kedua, terkait dugaan permintaan pengesahan status badan hukum.

Dia pun membawa empat bukti, beberapa di antaranya berupa kiriman dana transfer dan chat yang  menegaskan Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut.

"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement