DPR Beberkan Alasan RUU Haji Dibahas Secara Tertutup
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) tertutup dengan pemerintah.
IDXChannel - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) tertutup dengan pemerintah.
Rapat itu membahas Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU PIHU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
Rapat digelar dalam rangka mengejar pengesahan RUU menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025) mendatang
"Iya (tertutup). Masih, masih. Masih pembahasan. Panja pemerintah dengan Panja kita (DPR)," kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad di sela-sela rapat Panja.
Turut hadir mewakil pemerintah dalam rapat tersebut di antaranya perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan kementerian lain yang berkaitan dengan masalah haji.
"Ada dari kementerian yang terkait dengan masalah haji ini gitu. Iya (bahas DIM) sampe besok. Lanjut maraton," kata dia.
Dia membeberkan, alasan pembahasannya digelar tertutup karena DPR dan pemerintah ingin lebih fokus.
Selain itu, ada poin-poin krusial sehingga rapat harus digelar secara tertutup. Nantinya, UU ini juga bakal diselaraskan dengan UU Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Ini cuma supaya fokus aja kegiatan ini, ya. Mungkin ada hal-hal yang krusial. Tapi pada umumnya kita ingin peningkatan pelayanan masalah haji ini, kualitasnya ditingkatkan," katanya.
"Makanya oleh pemerintah sekarang pengelolaan haji itu khusus dibuat Kementerian Pengurusan Haji supaya pelayanan lebih baik," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)