IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah telah mengirimkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Revisi Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke DPR RI.
“(DIM RUU haji sudah diserahkan ke DPR) Insyaallah sudah. Mohon doanya supaya bisa cepat selesai,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo menjawab pertanyaan awak media terkait Badan Penyelenggara (BP) Haji akan menjadi Kementerian. “Ada rencana seperti itu,” katanya.
Prasetyo juga memastikan hal itu dimasukkan ke dalam DIM yang telah diserahkan ke DPR. “Iya (pembahasan BP Haji jadi Kementerian ada di DIM,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir telah menerima usulan Badan Penyelenggara (BP) Haji naik tingkat menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Usulan itu agar pelaksanaan tugas BP Haji tak terlalu memberatkan Kementerian Agama (Kemenag).