“Ada usulan juga seperti itu (BP Haji jadi Kementerian). Jadi memang agar tidak memberatkan mungkin tugas-tugas Kemenag, maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
Dia tak menampik penyelenggara haji kerap bermasalah sejak dulu hingga kini. Bahkan, temuan Pansus Haji DPR ditindaklanjuti KPK dengan menaikkan status penanganan perkara penyelenggara haji 2024.
“Pemerintah mungkin memandang perlu untuk dibuat kementerian sendiri yang khusus mengawal sekaligus mengawasi Kementerian Haji dan Umrah. Jamaah Indonesia yang memang terbanyak di seluruh dunia,” ungkap Adies.
Menurut dia, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tak mengganggu persiapan pelaksanaan haji tahun depan. Dia mencontohkan peleburan Kemenkumham yang bisa dilebur secara baik.
“Nanti saya rasa pemerintah sudah mempunyai cara-cara bagaimana mengantisipasi kalau urusan kanwil kanwil di bawah. Mungkin dari Direktorat Haji dan Umrah bisa ditarik,” kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)