DPR Dukung KPK Tuntut Hukuman Mati Koruptor Dana Bencana Gempa Cianjur
DPR mendukung langkah KPK untuk menuntut hukuman mati pada koruptor yang menyelewengkan dana bencana gempa Cianjur.
IDXChannel - Komisi III DPR mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi pengelolaan dana bantuan korban gempa Cianjur. Apalagi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan akan menuntut hukuman mati pada koruptor yang menyelewengkan dana bencana.
Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan korupsi dana bencana merupakan tindak kejahatan kemanusiaan yang berat. Sehingga harus ada sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi dana bencana.
“Saya setuju dan mendukung pernyataan tegas Bapak Johanis Tanak. Karena jika sampai masih ada oknum yang berani melakukan korupsi terkait dana bencana Cianjur, saya rasa itu benar-benar sudah keterlaluan dan masuk kategori kejahatan kemanusiaan,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (7/12/2022).
Sahroni juga meminta KPK untuk melakukan pengawasan secara ketat di lapangan. Ia pun meminta KPK untuk mengutamakan aspek pencegahan agar dana bantuan bisa tersalurkan secara efektif tanpa hambatan.
“KPK harus memperketat sistem pengawasan dan pencegahan yang ada, baik dari atas hingga pelaksanaan di lapangan. Karena kita semua ingin dana bantuan ini tersalurkan secara maksimal tanpa dapat ‘disentuh’ oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Bendahara Umum Partai Nasdem ini.
(FRI)