IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Jawa Timur, M Fahad terkait pengusutan kasus gudaan suap yang menjerat Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.
"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (7/12/2022).
"Pemeriksaan dilakukan di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, atas nama saksi Muhammad Fahad, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan," sambungnya.
Belum diketahui apa saja yang dikonfirmasi penyidik terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan tersebut. Namun memang, KPK membutuhkan keterangan Fahad untuk membuat terang perkara yang menjerat Abdul Latif Amin Imron.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.