IDXChannel - Wakil Presiden PT Wasco periode 2013-2015, Victor Sitorus (VS) diduga telah menyuap mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh Rp1 miliar untuk mendapatkan proyek peningkatan jalan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, uang suap tersebut diserahkan Victor saat proses lelang proyek pekerjaan pembangunan jalan lingkar barat duri Bengkalis sedang berlangsung. Victor menyuap dengan maksud agar Herliyan memerintahkan Kadis PU Bengkalis, M Nasir (MN) memenangkan PT Wasco.
"Tersangka VS menemui orang kepercayaan Herliyan Saleh dan diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar," kata Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
"Supaya Herliyan Saleh dapat memerintahkan MN selaku Kepala Dinas PU merangkap PPK untuk bisa mengondisikan agar perusahaan VS dimenangkan," sambungnya.
Karyoto mengatakan, perusahaan Victor Sitorus dimenangkan dan mendapatkan proyek pekerjaan peningkatan jalan di Bengkalis. Namun, saat dilakukan proses evaluasi, ternyata ditemukan adanya ketidak sesuaian dengan isi kontrak sebagaimana realisasi seharusnya dari pelaksanaan proyek.