sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Duga Bos Wasco Suap Eks Bupati Bengkalis Rp1 Miliar

News editor Arie Dwi Satrio
05/12/2022 19:44 WIB
Wakil Presiden PT Wasco periode 2013-2015, Victor Sitorus (VS) diduga telah menyuap mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh Rp1 miliar.
KPK Duga Bos Wasco Suap Eks Bupati Bengkalis Rp1 Miliar (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
KPK Duga Bos Wasco Suap Eks Bupati Bengkalis Rp1 Miliar (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

"Selain itu, tersangka VS juga diduga memiliki peran dalam menyetujui pengeluaran sejumlah uang untuk diberikan ke beberapa pihak diantaranya pada PPTK dan staf bagian keuangan Dinas PU, staf bagian keuangan Setda Pemkab Bengkalis agar pengurusan termin pembayaran dapat dibayarkan tepat waktu padahal progres pekerjaan tidak terpenuhi," bebernya.

Akibat perbuatan Victor Sitorus, negara diduga mengalami kerugian sekira Rp152 miliar dari nilai proyek sebesar Rp284,5 miliar. "Tim penyidik saat ini juga masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman terkait adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak," imbuhnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan sepuluh orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis. Kesepuluh orang itu, yakni M. Nasir (MNS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kemudian, delapan orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Suarbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement