DPR Jamin IKN Tidak Mangkrak, Dukung Ketersediaan Anggaran OIKN
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) melalui menjamin proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak.
IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Anggaran (Banggar) menjamin proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak. Proyek IKN yang diinisiasi oleh Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) itu tetap berlanjut.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah mengatakan, DPR bersama pemerintah akan terus memastikan anggaran untuk Otorita IKN (OIKN) selaku pelaksana pembangunan ibu kota baru selalu tersedia setiap tahun.
"Setiap tahun kami anggarkan. Bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas, tentu. Tapi pasti anggaran Otorita IKN selalu ada," kata Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Pada 2026, OIKN mengajukan tambahan anggaran untuk IKN sebesar Rp16,13 triliun sehingga total anggaran mencapai Rp21,18 triliun. Usulan ini lebih besar dari alokasi pada 2025 yang sebesar Rp13,5 triliun.
Said memastikan anggaran OIKN pada tahun depan akan lebih besar. "Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insyaallah (anggaran) Otorita IKN akan ada peningkatan," ujarnya.
Dia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak khawatir soal keberlanjutan IKN. Dia menjamin IKN akan terus berjalan alias tidak akan mangkrak.
"IKN tidak akan pernah mangkrak, karena itu amanat undang-undang," kata Said.
Sebagai informasi, pembangunan IKN telah ditetapkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 yang telah diperbaharui menjadi UU Nomor 21 Tahun 2023.
(Rahmat Fiansyah)