DPR Sahkan Enam RUU Menjadi UU, Terkait BUMN hingga APBN 2026
DPR mensahkan enam Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi UU. Aturan terbaru itu ada yang terkait BUMN hingga APBN 2026.
IDXChannel - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut parlemen menyetujui enam Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi UU. Hal ini disampaikan Puan dalam rapat DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2025-2026.
"Pada masa persidangan ini telah menyetujui 6 Rancangan Undang-Undang untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Puan dalam pidatonya di ruang rapat paripurna gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Selain mengesahkan 6 RUU itu, Puan menambahkan jika terdapat dua Rancangan Undang Undang sebagai Usul DPR RI. Setelah rapat paripurna ini, DPR dan pemerintah akan melakukan pembahasan terhadap 8 RUU tersebut.
"Selanjutnya DPR RI bersama dengan Pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 8 Rancangan Undang-Undang lainnya yang saat ini masih berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I," katanya.
Adapun, 6 RUU yang telah disahkan menjadi Undang-Undang, di antaranya:
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah;
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;
- Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition);
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
- Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024;
- Rancangan Undang – Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2026
Sedangkan dua Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI, yakni:
- Rancangan Undang-Undang tentang perubahan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK);
- Rancangan Undang-Undang tentang Statistik
(Febrina Ratna Iskana)