News

DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Intip Daftarnya

Achmad Al Fiqri 10/02/2026 12:56 WIB

DPR secara resmi menyepakati 10 Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Intip Daftarnya. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyepakati 10 Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025-2026 yang digelar pada Selasa (10/2/2026).

Sebelum mengambil kesepakatan,  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyampaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pada 27 Januari 2026. Proses uji kelayakan berlangsung 4 Februari 2026.

"Berdasarkan hasil uji kelayakan serta mempertimbangkan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI memilih anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026 sampai 2031 berdasarkan musyawarah untuk mufakat," kata Putih Sari saat membacakan laporan.

Hal ini sesuai dengan Pasal 308 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Adapun hasil kesepakatakan calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai berikut:

  1. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan unsur pekerja, Afif Johan.
  2. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan unsur pekerja, Stefanus Adrianto Pasat.
  3. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan unsur pemberi kerja, Paulus Agung Pambudi.
  4. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan unsur pemberi kerja, Sunarto.
  5. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan unsur tokoh masyarakat, Lula Kamal.
  6. Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan unsur pekerja, Dedi Hardianto.
  7. Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan unsur pekerja, Ujang Romli.
  8. Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan unsur pemberi kerja, Abdurrahman Lahabato.
  9. Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan unsur pemberi kerja, Sumarjono Saragih.
  10. Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan unsur tokoh masyarakat, Alif Nuriyanto Rahman.

Merespons itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang bertindak memimpin rapat, meminta persetujuan terhadap hasil laporan Komisi IX DPR RI.

"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?" tanya Saan

"Setuju!" sahut para peserta sidang.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE