DPR Usulkan KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp5 Triliun, Ini Alasannya
Presiden juga akan menerima apabila KPK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun.
IDXChannel - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran di atas dari jumlah yang diajukan. Bahkan, jika perlu KPK untuk mengajukan langsung Rp5 triliun.
Sahroni mengatakan bahwa hal ini didasarkan karena sudah komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat anggaran dari aparat penegak hukum.
"Karena Pak Presiden udah ngomong Pak. Jadi kalau Bapak tampilin di paparan tadi, kan minta berapa-berapa aja dikasih. Pak, ajuin Rp5 T (triliun) Pak! Tanggung Pak!" Kata Sahroni di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Syahroni meyakini, Presiden juga akan menerima apabila KPK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp5 Triliun. Jika ditolak, kata dia, KPK hanya perlu menunjukkan bukti pernyataan Presiden tersebut.
"Nanti kalau Pak Presiden nggak kasih, ah videonya kita buka, terus nanti supaya Pak Presiden ngasih buat KPK setara dengan Kejaksaan nanti anggarannya. Setuju nggak kita temen-temen?," ujarnya.
Merespons hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, KPK mengajukan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp762 miliar. Permintaan ini dilayangkan setelah lembaga antirasuah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp1,23 triliun.
Menurutnya, usulan tambahan anggaran tersebut sudah sesuai hitungan. Alokasi utamanya untuk dua program yaitu dukungan manajemen dan program pencegahan dan penindakan.
Karena itu, dia berharap tambahan anggaran yang diajukan KPK bisa terpenuhi. Dalam kesempatan itu, Setyo juga memohon izin agar bisa memperbaiki usulan anggarannya merujuk pernyataan yang disampaikan Sahroni sebagai pimpinan rapat.
"Jika memang masih diperkenankan atau memang tadi disampaikan oleh pimpinan bahwa disetujui, kami akan coba untuk revisi kembali tapi tentunya kami juga tidak mau mengada-ada, tidak mau terlalu membesarkan," kata Setyo.
(Nur Ichsan Yuniarto)