Dukung Konservasi Orangutan Menteri ATR Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 700 Hektare
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hak pakai kepada Borneo Orangutan Survival Foundation.
IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hak pakai kepada Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) yang terletak di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Penyerahan sertifikat tersebut meliputi luas tanah seluas 685,9 hektar yang masuk di dalam dua kelurahan, yaitu Kelurahan Margo Mulyo seluas 476 hektar, dan Kelurahan Karya Merdeka dengan luar 209,9 hektar.
"Kami sangat concern terhadap konservasi orangutan ini. Apa lagi, kawasan ini masuk di kawasan IKN (Ibu Kota Nusantara). Sehingga nantinya dari hak pakai ini mau di inbreng ke IKN menjadi HPL (hak pengelolaan), kami juga akan siap untuk memproses," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Hadi menambahkan, yang yang terpenting adalah, pihaknya sudah bisa memitigasi lahan konservasi orangutan tersebut agar kedepannya tidak menjadi masalah saat lahan IKN dikembangkan.
"Nantinya, dalam pengembangan IKN ini, ini bisa ada masalah. Sehingga kalau sudah kita sertifikatkan maka kita sudau bisa memitigasi permasalahan-permasalahan tersebut," kata Hadi.
Sebelumnya, Hadi Tjahjanto menyerahkan 63 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di tiga Kelurahan, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hadi mengawali kunjungannya di Kecamatan Balikpapan Timur yaitu Kelurahan Manggar Baru yang berada di wilayah Pantai Manggar.
Dia menyerahkan 38 sertifikat tanah akan diserahkan kepada pemilik rumah yang mayoritas bermata
pencaharian petani dan nelayan.
Bertolak ke lokasi kedua, Hadi menyerahkan sejumlah 11 sertifikat di Kelurahan Lamaru. Beberapa sertipikat yang diserahkan yakni berupa rumah yang juga dijadikan tempat usaha kecil atau UMKM milik warga.
Terakhir, mantan Panglima TNI itu, mengakhiri rangkaian kegiatan hari ini, dengan menyerahkan 14 sertifikat tanah dengan peruntukkan rumah tinggal di Kelurahan Teritip.
"Harapan saya segera tahun ini, untuk Kota Madya Balikpapan ini bisa menjadi kota lengkap, karena kota lengkap ini manfaatnya banyak sekali, disamping seluruh tanah terdaftar juga kita sudah bisa menghantam mafia tanah," kata Hadi.
Hadi mengatakan, PTSL yang dia bagikan itu sudah langsung masuk pada sistem elektronik. Yang mana bisa melindungi hak-hak masyarakat. Selain iti sertifikat tersebut juga bisa digunakan untuk peningkatan ekonomi karena bisa digunakan melalui bank.
"Dengan diberikan sertifikat akan mengangkat perekonomian mereka, apa lagi sebentar lagi wilayah penyangga IKN (Ibu Kota Nusantara) ini sangat positif dan benar-benar bisa melindungi masyarakat untuk melindungi aset mereka, tanah mereka," ujar Hadi.
Sebagai informasi, Kota Balikpapan telah mendaftarkan 239.986 bidang tanah atau sebesar 90,95% dari total 263.876 bidang tanah.
Sementara itu, Provinsi Kalimantan Timur memiliki estimasi total 1,82 juta bidang dengan capaian tanah terdaftar sebanyak 1,48 juta bidang atau sebesar 81,3%.
(NIY)