IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan pihaknya tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan, Jakarta.
Ini artinya PT Indobuildco yang mengelola Hotel Sultan sudah tidak lagi menempati Kawasan Hotel Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta tersebut.
"Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB. Sudah selesai," katanya saat ditemui usai menghadiri acara Reforma Agraria di Hotel Sheraton, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Di tempat yang sama, Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni menambahkan bahwa status kepemilikan HGB itu telah dimenangkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berkali-kali.
Namun, PT Indobuildco juga tetap melakukan gugatan meski dalam perjalanannya PT Indobuildco kalah di pengadilan.