sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengelola Hotel Sultan Laporan PPKGBK ke Bareskrim Polri

Economics editor Suparjo Ramalan
27/10/2023 16:29 WIB
PT Indobuildco yang merupakan manajemen pengelola Hotel Sultan resmi melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Bareskrim Mabes Polri.
Pengelola Hotel Sultan Laporan PPKGBK ke Bareskrim Polri. (Foto: MNC Media)
Pengelola Hotel Sultan Laporan PPKGBK ke Bareskrim Polri. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Indobuildco yang merupakan manajemen pengelola Hotel Sultan resmi melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (27/10/2023). 

Dari pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Pemilik PT Indobuildco Pontjo Sutowo bersama dengan Direktur Indobuildco Nizar Sungkar tiba di Mabes Polri pada Pukul 14.15 WIB. Mereka didampingi kuasa hukum yakni Yosef B. Badeoda.

Yosef mengatakan kliennya melaporkan tindakan PPKGBK yang dinilai sepihak dan main hakim sendiri. Tindakan itu berupa memasuki pekarangan Hotel Sultan tanpa izin, memasang spanduk, menutup jalan masuk Hotel Sultan dengan memasang portal 

Tindakan tersebut disebut mengakibatkan terjadinya penurunan pendapatan atau income Hotel Sultan. Lantaran, okupansi atau tingkat hunian kamar menurun drastis. 

"Tindakan main hakim sendiri tersebut mengakibatkan kerugian berupa penurunan income, tingkat hunian kamar, pembatalan pemasangan ruangan, dan merusak reputasi PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan," ujar Yosef. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement