sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ATR Tak akan Perpanjang HGB Hotel Sultan

Economics editor Heri Purnomo
31/10/2023 13:56 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan pihaknya tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan, Jakarta.
Menteri ATR Tak akan Perpanjang HGB Hotel Sultan
Menteri ATR Tak akan Perpanjang HGB Hotel Sultan

Menurut PPKGBK, Hotel Sultan yang berdiri di atas HGB26 dan 27/Gelora merupakan aset negara. Sehingga Indobuildco dianggap sudah tidak punya hak untuk mengomersialkan kawasan tersebut.

HGB yang dikantongi Indobuildco yaitu HGB 26/Gelora dan HGB 27/Gelora telah berakhir pada 3 Maret dan 3 April 2023. Sehingga perusahaan disebut tidak lagi memiliki hak atas penggunaan lahan tersebut.

Namun klaim PPKGBK dibantah oleh kuasa hukum Pontjo Sutowo, pemilik PT Indobuildco. Klaim PPKGBK dinilai tak benar lantaran ada pembaruan hak atas HGB tersebut hingga 2053 mendatang.

Dalam SK HPL No 1/Gelora disebutkan bahwa jangka waktu HGB No 26/27 habis pada 2003 dan bukan pada 2023. Namun, HGB 26/27 telah diperpanjang sampai 2023 di atas tanah negara bebas dan selanjutnya ada pembaruan hak sampai pada 2053 mendatang.

Bahkan, pemberlakuan HGB 26/27 diatur undang-undang bukan oleh SK HPL No 1/Gelora. Oleh karena itu, diktum keenam SK HPL No 1/Gelora tidak bisa digunakan karena sudah tidak relevan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement