IDXChannel - Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), Rakhmadi Afif Kusumo menyampaikan, pihaknya telah membuka posko pengaduan bagi eks karyawan Hotel Sultan. Nantinya, kata dia, pihaknya akan mendata jumlah eks karyawan Hotel Sultan terdampak.
"Saat ini sudah ada posko yang telah kita buka. Nanti kita akan daftarkan semua, seperti yang lalu juga," kata Rakhmadi saat ditemui di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Setelah terdata, kata Rakhmadi, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan data tersebut. Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemnaker guna menjamin hak para eks karyawan terpenuhi.
"Tentu kita juga sudah mengadakan rakor dengan Kemenaker, pastinya memastikan agar hak-hak mereka karena ada waktu, masa yang kewajiban dari yang lama," ujar Rakhmadi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, meminta pada pengelola Gelora Bung Karno (GBK) untuk memperhatikan nasib karyawan eks Hotel Sultan. Permintaan dilayangkan pasca eksekusi putusan PN Jakpus terhadap pengembalian aset milik negara di kawasan Hotel Sultan pada Kamis (18/6/2026).