IDXChannel - Proses pengosongan eks Hotel Sultan terus dilakukan pasca-eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Barang-barang dari hotel dan apartemen dikemas dan dipindahkan ke beberapa gudang.
Berdasarkan pantauan IDX Channel di lokasi, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (24/6/2026), beberapa truk yang digunakan untuk mengangkut barang-barang tersebut sudah berada di depan lobi.
Para awak media diperbolehkan untuk melihat secara langsung proses pengemasan hingga pemindahan barang tersebut ke truk.
Ketika memasuki lobi eks hotel, sejumlah barang seperti kursi, meja, kasur dan lainnya sudah terbungkus rapi menggunakan bubble wrap di sejumlah sudut.
