News

Eks Mentan, SYL, dan Istri Beli Tas Dior Rp105 Juta Pakai Uang Kementan

Nur Khabibi/MPI 07/05/2024 07:23 WIB

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dan istrinya membeli tas mewah bermerek Dior seharga Rp105 juta dengan dana dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Eks Mentan, SYL, dan Istri Beli Tas Dior Rp105 Juta Pakai Uang Kementan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo,  disebut membeli tas mewah bermerek Dior seharga Rp105 juta dengan dana dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Tak hanya itu, sang istri, Ayun Sri Harahap, juga membeli tas mewah tersebut dengan dana dari Kementan. 

Hal tersebut diketahui ketika Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi Kiky Raden Mulya Putra terkait pembelian kebutuhan pribadi SYL menggunakan uang Kementan. 

"Selain itu ada lagi? yang besar-besar saja sebelum saya nanti , ada banyak puluhan. yang besar-besar saja, apalagi?," tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024). 

"Pembelian tas, Pak," jawab Kiky. 

"Tas apa?," cecar Jaksa. 

"Kalau enggak salah tas Dior mereknya, untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab saksi. 

Kiky menjelaskan, arahan pembelian tas yang dimaksud disampaikan oleh eks ajudan SYL, Panji Hartanto. 

Ia melanjutkan, Rp105 juta itu untuk pembelian dua tas Dior yang ditujukan untuk SYL dan istri. 

"Tapi tasnya dua saat itu ya yang diminta Panji? Dengan nilai Rp105 juta itu?," tanya Jaksa. 

"(Betul) Rp105 juta," timpal Kiky. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(FRI)

SHARE