Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Sembunyikan Lima Mobil Mewah di Batam
KPK menduga Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP), sengaja menyembunyikan berbagai mobil mewah miliknya di ruko yang berada di Batam.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP), sengaja menyembunyikan berbagai mobil mewah miliknya di sebuah rumah toko (ruko) tertutup daerah Batam.
"Ditemukan di sebuah ruko tertutup. Diduga ada kesengajaan disembunyikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (7/6/2023).
Mobil bernilai fantastis yang ditemukan tim KPK di ruko tertutup tersebut yakni, tiga Hummer, Toyota Roadster, serta Mini Morris. Mobil tersebut diduga berasal dari hasil penerimaan gratifikasi Andhi Pramono.
Mobil mewah tersebut ditemukan saat tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi di daerah Batam pada Selasa, 6 Juni 2023. Salah satu lokasi yang juga turut digeledah yakni, rumah di kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam. Rumah itu dikabarkan milik Andhi Pramono.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.
"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata Ali Fikri.
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Andhi Pramono sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.
(FRI)