News

Erick Thohir Siap Laporkan Korupsi Dapen BUMN ke Kejagung Bulan Depan

Suparjo Ramalan 14/08/2023 18:36 WIB

Erick Thohir mengatakan audit dapen BUMN baru rampung pada September mendatang. Setelah itu, laporannya akan diserahkan ke Kejagung. 

Erick Thohir Siap Laporkan Korupsi Dapen BUMN ke Kejagung Bulan Depan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Kementerian BUMN menyatakan dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah bakal diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada September 2023. Jadwal tersebut molor dari perkiraan awal.

Sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan laporan perkara dugaan korupsi dana investasi pensiunan perseroan negara itu bakal diserahkan ke Kejagung pada Juli 2023. Namun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum merampungkan proses auditnya. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, audit dapen perusahaan negara baru rampung pada September mendatang. Setelah itu akan dilaporkan ke Kejagung. 

"Memang tadinya kita mau akhir Juli (2023), namun setelah BPKP dia bilang September yaudah kita enggak bisa dorong," ungkap Erick saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023). 

Menurutnya, pengaduan tindak korupsi dapen BUMN harus dilakukan agar dana pensiun karyawan perseroan negara ini bebas dari para mafia atau koruptor. Berkaca dari kasus PT Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Taspen (Persero), 'bersih-bersih' dapen BUMN penting untuk dilakukan.

Dia mencatat ada dua akar masalah dana pensiun BUMN yakni, tindak pidana korupsi dan mismanagement  alias salah kelola. Persoalan tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN  melakukan pemetaan. 

"Kita lihat juga dana pensiun sudah dipetakan dan selesai dan diaudit BPKP. Setelah diaudit kita bisa petakan mana yang fraud, korupsi, dan mana yang mismanagement. Ada dua nih jangan salah," pungkasnya.

(FRI)

SHARE