Fantastis, PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Tembus Rp327 Triliun di 2023
PPATK menyatakan, perputaran dana judi online mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023. Adapun jumlah transaksinya sebanyak 168 juta.
IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, perputaran dana judi online mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023. Adapun jumlah transaksinya sebanyak 168 juta.
Tercatat, lebih dari tiga juta masyarakat Indonesia bermain jenis judi yang dilakukan di internet tersebut.
"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online, PPATK menemukan nilai Rupiah adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers terkait Refleksi Kerja PPATK 2023 di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
"Dalam total tersebut, ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," sambungnya.
Ivan menjelaskan, 2023 menjadi titik peningkatan yang drastis masyarakat bermain judi online. Sebab, pada tahun tersebut mencapai 63 persen jika diakumulasikan dari tahun 2017.
"Tahun ini sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017. Kita berharap ini akan menurun di tahun 2024," ujarnya.
Ivan pun mengungkapkan modus yang kerap kali digunakan. Menurutnya, banyak yang menggunakan nomor rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai penampungan dana rekening judi online.
Dana tersebut, menurut Ivan, sebagian dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan perusahaan cangkang.
Lebih lanjut, ia menyebutkan nominal dana yang dilarikan ke luar negeri mencapai Rp5,15 triliun. Atas temuan itu, PPATK pun melakukan pemblokiran terhadap ribuan nomor rekening yang diduga terkait dengan judi online.
"Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3.935 rekening dengan saldo Rp167,6 miliar," pungkasnya.
(YNA)