Gabungan Kelompok Tani di Banyuwangi Terima SK HKM Ratusan Hektare
Surat keputusan ini diserahkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memenuhi janji pada kunjungannya tahun lalu.
IDXChannel—Kelompok tani di Banyuwangi menerima Surat Keputusan Hutan Kemasyarakatan (SK HKM) Transformasi seluas 492 hektare dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (SK TORA) seluas 160,73 hektare dari Kementerian Kehutanan.
Berdasarkan keterangan Kemenhut, penerima SK HKM adalah Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Purwo Maju Sejahtera yang beranggotakan 1.045 kepala keluarga dengan luas kawasan sekitar 51 hektare.
Lalu ada Kelompok Tani Hutan Kemuning Asri yang beranggotakan 258 kepala keluarga dengan luas kawasan sekitar 441 hektare. Kemenhut juga menyerahkan SK TORA dengan luasan sekitar 160 hektare untuk 12 kecamatan di 26 desa.
Surat keputusan ini diserahkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memenuhi janji pada kunjungannya tahun lalu. Pada Juni 2025, Raja Juli mengunjungi Desa Temurejo dan menerima keluhan warga terkait proses penerbitan SK TORA seluas 160 ha yang tak kunjung rampung.
“Bulan Juni tahun lalu saya sempat hadir di balai desa sini, Kementerian Kehutanan ketika itu berjanji. Saya dilihatkan peta, langkah pertamanya selesai. Namun, ada sedikit yang belum selesai, luasnya sekitar 160 hektare,” kata Menhut dalam laman resmi Kemenhut, Minggu (22/2/2026).
Dia mengatakan saat itu warga mempertanyakan distribusi lahan yang tidak merata karena wilayah tetangga sudah menerima SK. Menjawab pertanyaan tersebut, Raja Juli berjanji bahwa proses SK TORA akan diselesaikan dalam waktu enam bulan.
“Tetangga kiri-kanan sudah dapat waktu itu, ya. Sekali lagi, ketika itu kami berjanji bahwa dalam waktu enam bulan, yaitu Desember, proses SK Tora insya-Allah selesai,” ujarnya.
Sebenarnya, lanjutnya, SK telah rampung pada Desember. Namun, penyerahan sempat ditunda karena pemerintah tengah fokus menangani bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.
“Alhamdulillah, Desember sebenarnya SK-nya sudah selesai. Saya sudah siap-siap akan ke Banyuwangi, namun apa daya kemudian kita menghadapi bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” jelasnya.
Menhut mengatakan penyerahan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dalam memperkuat akses kelola masyarakat terhadap kawasan hutan, demi kesejahteraan bersama
Langkah ini sejalan dengan amanah Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan fungsi hutan bagi kesejahteraan rakyat melalui SK TORA dan Perhutanan Sosial.
(Nadya Kurnia)