News

Gaji Hakim Naik, DPR: Presiden Prabowo Benahi Wajah Hukum Indonesia

Achmad Al Fiqri 12/06/2025 20:09 WIB

Kebijakan menaikkan gaji hakim itu dinilai bentuk perhatian khusus Presiden untuk membenahi wajah hukum Indonesia.

Gaji Hakim Naik, DPR: Presiden Prabowo Benahi Wajah Hukum Indonesia (iNews Media Group)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.

Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengatakan, kebijakan menaikkan gaji hakim itu dinilai bentuk perhatian khusus Presiden untuk membenahi wajah hukum Indonesia.

"Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan," kata Stevano, Kamis, (12/6/2025).

Dia menambahkan, apresiasi tinggi atas keputusan Presiden Prabowo yang menaikkan gaji hakim di tengah efisiensi anggaran di seluruh sektor. 

Menurutnya, langkah yang diambil Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya dalam menegakkan konstitusi negara yang menempatkan hukum sebagai Panglima.

"Maka dari itu, langkah Presiden ini tentu juga menjadi tanggung jawab Komisi 3 DPR RI dalam selalu mengawasi dan mendukung kinerja penegakan hukum," kata dia.

"Ini merupakan momen bersejarah karena Menjawab aspirasi seluruh hakim di seluruh Indonesia yang telah menunggu selama bertahun-tahun," lanjutnya.

Dia melanjutkan, kenaikan gaji hakim itu bersejarah lantaran remunerasi yudisial sangat erat kaitannya dengan independensi dan profesionalits institusi kehakiman.

"Ujung tanduk penegakan hukum kita berada di tangan institusi kehakiman. Maka dari itu negara memang harus memberikan perhatian khusus kepada Institusi kehakiman. Ini benar-benar merupakan angin segar bagi Criminal Justice System kita," katanya.

Dia berharap kenaikan gaji ini juga bisa diimbangi dengan kinerja hakim yang profesional. Paling penting, hakim harus berintegritas dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

"Saya juga terus mendorong Institusi Kehakiman terus melakukan reformasi dan inovasi terhadap manajemen perkara kita," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan ini demi mewujudkan kesejahteraan hakim.

Kenaikan gaji itu diumumkan Prabowo saat sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo.

“Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior, yang paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE