IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengaku terkejut gaji hakim di Indonesia tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun. Hal itu pula yang mendorong dirinya untuk menaikkan gaji hingga 280 persen.
“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). Padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan,” ujarnya saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Prabowo juga mengaku mendapat informasi bahwa masih banyak para hakim yang belum mendapatkan rumah dinas. Bahkan, para hakim tersebut masih menyewa rumah.
“Saya dapat laporan masih ada hakim yang kontrak-kontrak, tidak punya rumah dimas. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera dilaksanakan. Kita akan besar-besaran melakukan pembangunan perumahan,” katanya.
Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen