sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Istana Pastikan Gaji Hakim Ad Hoc Bakal Naik

News editor Binti Mufarida
07/01/2026 11:25 WIB
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan gaji untuk hakim ad hoc bakal naik.
Istana Pastikan Gaji Hakim Ad Hoc Bakal Naik (FOTO:iNews Media Group)
Istana Pastikan Gaji Hakim Ad Hoc Bakal Naik (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan gaji untuk hakim ad hoc bakal naik. Sehingga, kenaikan gaji ini tidak hanya berlaku untuk hakim karir.

Penegasan ini disampaikan Prasetyo menyusul rencana aksi mogok sidang hakim ad hoc lantaran merasa diabaikan. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025 yang baru diterbitkan, kenaikan tunjangan hanya mencakup hakim pratama hingga ketua pengadilan tingkat banding, tidak mencakup kenaikan haji untuk hakim ad hoc.

“Insya Allah (ada kenaikan). Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc,” kata Prasetyo usai retreat di kediaman Presiden Prabowo Subianto, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan bahwa kenaikan gaji maupun tunjangan hakim ad hoc memang tidak diatur dalam PP Nomor 42 Tahun 2025. Sehingga, penataannya akan diatur terpisah dalam beleid lain, yang kini tengah didetilkan.

“Iya (terpisah), makanya itu nanti akan terpisah untuk penanganan. Itu nanti akan dihitung tersendiri. Karena berkenaan dengan hakim ad-hoc itu perinciannya itu sedang didetilkan,” ujar Prasetyo.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement