IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah telah memperhatikan kesejahteraan hidup para hakim di Indonesia dengan menaikkan gajinya hingga 280 persen.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna satu tahun pemerintahan di Istana Negara Senin (20/10/2025). Ia menuturkan, gaji para hakim tersebut dinaikkan agar mereka tak mudah disogok oleh pihak yang mengatur perkara.
"Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280 persen dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat, supaya dia tidak bisa disogok," kata Prabowo dikutip Selasa (21/10/2025).
Prabowo menyinggung hakim menangani perkara besar, bahkan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Dia menegaskan, hakim-hakim tidak boleh dibeli oleh siapapun.
"Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun. Itu tujuan kita. Jadi Saudara-Saudara, bukan kita mau menganakemaskan siapa pun, tapi ini sangat penting," kata Prabowo.