sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Prabowo: Kalau Perlu Anggaran TNI-Polri Saya Kurangi

News editor Riyan Rizki Roshali
12/06/2025 15:28 WIB
Rakyat Indonesia sangat bergantung sama hakim
Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Prabowo: Kalau Perlu Anggaran TNI-Polri Saya Kurangi (FOTO:iNews Media Group)
Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Prabowo: Kalau Perlu Anggaran TNI-Polri Saya Kurangi (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan 280 persen untuk gaji hakim seluruh Indonesia.

Menurutnya, rakyat Indonesia bergantung dengan para hakim. “Rakyat Indonesia sangat bergantung sama hakim, dan saya sebagai mandataris saya sadar itu dan karena itu saya perintahkan menteri-menteri saya, saya ingin naikkan gaji seluruh hakim di Indonesia,” kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim di Gedung MA, Kamis (12/6/2025).

Prabowo pun berseloroh, akan menurunkan anggaran TNI dan Polri demi meningkatkan kesejahteraan para hakim.

“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi,” ujarnya.

Menurut Prabowo, kenaikan itu dilakukan setelah dirinya mengetahui bahwa gaji hakim tidak naik selama 18 tahun.

“Begitu saya jadi presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan,” ujarnya.

Prabowo juga mengaku medapat informasi bahwa masih banyak para hakim yang belum mendapatkan rumah dinas. Bahkan, para hakim tersebut masih menyewa rumah.

“Saya dapat laporan masih ada hakim yang kontrak-kontrak, tidak punya rumah dimas. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera dilaksanakan. Kita akan besar-besaran melakukan pembangunan perumahan,” kata dia.

(kunthi fahmar sandy)

Advertisement
Advertisement