IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengatakan, kebijakan menaikkan gaji hakim itu dinilai bentuk perhatian khusus Presiden untuk membenahi wajah hukum Indonesia.
"Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan," kata Stevano, Kamis, (12/6/2025).
Dia menambahkan, apresiasi tinggi atas keputusan Presiden Prabowo yang menaikkan gaji hakim di tengah efisiensi anggaran di seluruh sektor.
Menurutnya, langkah yang diambil Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya dalam menegakkan konstitusi negara yang menempatkan hukum sebagai Panglima.
"Maka dari itu, langkah Presiden ini tentu juga menjadi tanggung jawab Komisi 3 DPR RI dalam selalu mengawasi dan mendukung kinerja penegakan hukum," kata dia.
"Ini merupakan momen bersejarah karena Menjawab aspirasi seluruh hakim di seluruh Indonesia yang telah menunggu selama bertahun-tahun," lanjutnya.