Gelar Demo, Buruh Minta Pj Gubernur Heru Revisi UMP DKI Jakarta
Ratusan buruh dari sejumlah elemen menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta menuntut perubahan kenaikan UMP 2023.
IDXChannel - Ratusan buruh dari sejumlah elemen menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta pada Jumat (2/12/2022). Buruh menuntut revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 sebesar 5,6 persen atau Rp4.901.798.
Wakil Ketua FSPMI Jakarta Tri Widyanto mengungkap rasa kekecewaan atas keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Menurutnya, kenaikan UMP 5,6 persen tidak selaras dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Jakarta.
"Kami terhadap keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta yang menaikkan upah minimum Provinsi DKI Jakarta yang hanya 5,6% melalui keputusan Gubernur nomor 1153. Nah tentu saja ini membuat kami Partai Buruh DKI Jakarta, sangat kecewa dengan keputusan Pj Gubernur tersebut," ujar Tri kepada awak media di lokasi, Jumat (2/12/2022)
Menurut dia, alasannya karena inflasi DKI Jakarta hingga Desember mencapai 4%. Sementara, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta sampai dengan Oktober mencapai 5,7%.
Pantauan MNC Portal Indonesia, massa buruh menggelar aksi demo tepat di depan pagar Balai Kota. Terlihat sejumlah buruh mengenakan seragam dari elemen masing-masing mulai dari Partai Buruh, FSPMI, SPN, dan lain-lain.
Selain itu, buruh terlihat memblokade jalan Medan Merdeka Selatan hingga tersisa satu lajur. Adapun blokade menggunakan sepeda motor dan mobil komando yang melintang di tengah jalan.
Imbas demo buruh, Jalan Medan Merdeka Selatan terlihat tersendat hingga mengular ke Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat. Tampak sejumlah personel kepolisian mengatur lalu lintas dan berusaha memindahkan motor milik buruh yang parkir sembarangan. Tepat pukul 14.35 WIB massa buruh membubarkan diri dan lalu lintas berangsur normal kembali.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik sebesar 5,6 persen.
"Insyaallah ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI (2023) sebesar 5,6 Persen atau Rp4.901.798," kata Andri Yansyah kepada awak media di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (28/11).
(FRI)