Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Polisi Bawa Satu Container Box
Polisi selesai menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat (1/11/2024).
IDXChannel - Polisi selesai menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat (1/11/2024).
Penggeledahan tersebut terkait pegawai Kementerian Komdigi yang menjadi tersangka terkait kasus penyalahgunaan wewenang situs judi online.
Pantauan di lokasi, terlihat petugas kepolisian mengeluarkan satu buah container box yang diduga berisi hasil sitaan.
Satu container box itu terlihat dibawa oleh dua orang petugas yang kemudian diangkut menuju mobil Jatanras. Belum ada keterangan resmi terkait isi dari container box tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, penggeledahan ini menyasar lantai dua, tiga, dan delapan. Penggeledahan ini berlangsung lebih kurang selama satu jam.
Dalam kesempatan tersebut, terlihat juga beberapa tersangka yang dihadirkan. Saat keluar dari Kantor Kementerian Komdigi, mereka tampak mengenakan pakain berwarna oranye yang bertuliskan tahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam kasus ini pihaknya menangkap 11 orang dan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 11 orang itu, 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
"Iya 11 orang, 10 (pegawai)," katanya.
Pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)