News

Geledah Rumah eks Gubernur Kaltim, KPK Sita Dokumen Pengurusan IUP 

Nur Khabibi 27/09/2024 20:26 WIB

KPK menyita sejumlah dokumen terkait pengurus Izin Usaha Penambangan atau IUP usai menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait pengurus Izin Usaha Penambangan atau IUP usai menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim.

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait pengurus Izin Usaha Penambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dokumen itu disita saat penyidik KPK menggeledah rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI).

"Barang bukti yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (27/9/2024). 

Asep menambahkan, dugaan tindak pidana korupsi terkait penggeledahan tersebut saat yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur dua periode, yakni 2008-2018.

"Pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur," katanya. 

Asep menambahkan, dugaan tindak pidana rasuah ini berupa suap IUP penambangan di Kaltim.

"Iya betul (suap) ini terkait masalah penerbitan izin usaha pertambangan," katanya. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE