IDXChannel - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna (ES) diduga menerima Rp1 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City.
"Rincian Penerimaan uang Tersangka ES sekurang-kurangnya sebesar Rp1 miliar," kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, Jumat (27/9/2024).
KPK juga menahan tiga tersangka dengan latar belakang anggota DPRD Kota Bandung. Mereka adalah, RTN (Riantono), AMN (Achmad Nugraha), FRC (Ferry Cahyadi).
"Para Tersangka lainnya selaku anggota DPRD sekurang-kurangnya total berjumlah Rp1 miliar beserta mendapatkan pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Dinas Kota Bandung," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)