Geram Ada Pejabat Tak Patuh Lapor LHKPN, Ma'ruf Amin: Itu Mencurigakan
Wapres Ma’ruf Amin menyoroti masih adanya pejabat pemerintahan yang tidak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyoroti masih adanya pejabat pemerintahan yang tidak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Apalagi, LHKPN merupakan pertanggungjawaban pejabat terhadap hasil kekayaan saat menjabat.
Oleh karena itu, Wapres meminta untuk mengusut pejabat yang tidak melaporkan LHKPN. Seperti saat ini ramai diberitakan banyak dari pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang pamer harta namun belum lapor LHKPN.
“Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan itu harus sudah melaporkan LHKPN setiap tahun, dan itu kalau ada (pejabat) yang belum melaporkan saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti,” tegas Wapres dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
“Karena semuanya (pejabat harus) melaporkan, (tidak hanya) untuk di Kementerian Keuangan saya kira di semua Kementerian lain sama saja. Ternyata memang masih ada yang tidak dilaporkan,” kata Wapres.
Sebelumnya, Wapres juga telah mengimbau seluruh pejabat melaporkan LHKPN dengan jujur dan tepat waktu. Apalagi, kepatuhan LHKPN menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terbilang rendah.
Laporan KPK menyebutkan, LHKPN untuk jajaran penyelenggara negara di tingkat legislatif baru terdapat sekitar 38 persen, eksekutif 53 persen, dan yang memiliki tingkat laporan cukup tinggi adalah yudikatif sebesar 94 persen.
“Kita terus meminta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya ya, baik yang eksekutif, tentu terutama juga kita harapkan dari legislatif, juga dari yudikatif, semua melaporkan ini dengan jujur,” imbaunya di Istana Wakil Presiden beberapa waktu lalu.
Setelah ada laporan KPK tentang rendahnya pelaporan ini, Wapres pun menilai hal tersebut dapat menjadi pengingat setiap penyelenggara negara.
(YNA)