GOTO Buka Suara Usai Penggeledahan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Manajemen GOTO buka suara usai kantornya digeledah Kejagung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
IDXChannel - Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara usai kantor perusahaan digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Direktur Public Affairs dan Communications GoTo, Ade Mulya, menyatakan perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum,” ujar Ade dalam keterangan resmi pada Jumat (11/7/2025).
Ade juga menegaskan GOTO bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung, dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.
Sebagai perusahaan publik, GoTo menyatakan komitmennya terhadap prinsip tata kelola yang baik. “Kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ade.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor GoTo yang berlokasi di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025). Penggeledahan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” ujar Harli kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Dari hasil penggeledahan, Kejagung menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik. “Barang-barang yang disita berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” kata Harli.
Ia menambahkan barang bukti tersebut kini sedang dilakukan pencacahan dan diverifikasi oleh tim penyidik. Harli menyebutkan bahwa proses ini bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti dan itu sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)