Hadapi Inflasi Medis, Pemerintah Diminta Rancang Standardisasi Biaya Kesehatan
Saat ini masih terdapat disparitas harga antar rumah sakit terkait penetapan tarif pengobatan.
IDXChannel - Saat ini masih terdapat disparitas harga antar rumah sakit terkait penetapan tarif pengobatan. Pemerintah diharapkan bisa menentukan standarisasi tarif pengobatan agar tidak terjadi disparitas harga yang cukup jauh.
CEO PT Kandara Digita Kreatif (Groopy.id) Kuntoro Andri Priyanto mengatakan, hal tersebut juga berdampak terhadap industri asuransi yang saat ini tengah menghadapi inflasi medis.
"Melalui sinergi untuk melakukan standardisasi antar rumah sakit, karena antara rumah sakit A dengan penyakit yang sama, dengan rumah sakit B, itu disparitas harganya cukup berbeda-beda," ujar Kuntoro usai acara Seminar Nasional, Kenaikan Inflasi Medis: Apa Kabar Perusahaan, Rumah Sakit & Asuransi? di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Kuntoro menjelaskan, saat ini Medical Trend Rate atau biaya Kesehatan di Indonesia meningkat hingga 13,6 persen di 2023. Hal ini diprediksi lebih tinggi dari proyeksi Asia yang berada di angka 11,5 persen, dan melebihi inflasi keuangan Indonesia pada 2022 sebesar 5,5 persen.
Menurutnya, ada tiga aspek yang menyebabkan terjadinya inflasi medis di Indonesia saat ini yaitu, biaya pembayaran dokter yang tinggi, biaya investasi teknologi, dan meningkatnya biaya farmasi.
Lebih lanjut, dikatakan Kuntoro, adanya inflasi kesehatan tersebut akhirnya berdampak pada total klaim asuransi yang ada di Indonesia.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), tren klaim asuransi kesehatan pada 2023 mengalami peningkatan sebesar 24,9 persen menjadi Rp20,38 triliun jika dibandingkan 2022 lalu sebesar Rp16,68 triliun.
"Sekarang sedang dicari bagaimana bisa ditemukan standarisasi tarif di dunia kesehatan," sambung Kuntoro.
Direktur Utama MNC Life Risye Dillianti mengatakan, adanya inflasi kesehatan tersebut dikhawatirkan mengancam keberlangsungan bisnis asuransi, hingga rumah sakit kedepannya.
Sebab, para pelaku industri asuransi kemungkinan bakal menentukan premi baru untuk mencari titik keseimbangan baru antara kenaikan inflasi medis, dengan biaya premi yang dibayarkan oleh para nasabah.
"Perusahaan asuransi akan mengeluarkan beberapa strategi seperti pelayanan rumah sakit, atau meningkatkan premi sehingga bisa tidak terjangkau oleh nasabah, atau menghilangkan atau menghapus produk asuransi kesehatan dari jajaran produk yang dijual, sehingga masyarakat makin sulit dan membeli produk asuransi kesehatan," pungkas Risye.
(YNA)