News

Hakim Minta Rafael Alun Jadi Saksi di Persidangan Anaknya

Ari Sandita 18/07/2023 18:27 WIB

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo iminta untuk menjadi saksi di persidangan kasus penganiayaan dengan terdakwa anaknya.

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo iminta untuk menjadi saksi di persidangan kasus penganiayaan dengan terdakwa anaknya.

IDXChannel - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diminta untuk menjadi saksi di persidangan kasus penganiayaan dengan terdakwa anaknya.

Permintaan ini langsung dilayangkan oleh Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono. Dia meminta pada tim pengacara terdakwa Mario Dandy menghadirkan orang tua Mario di persidangan.

Hal ini dilakukan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan permohonan restitusi di kasus tersebut.

Awalnya, Hakim Alimin menyinggung tentang permohonan restitusi yang diajukan Jaksa untuk korban David Ozora ke pihak terdakwa. Maka itu, hakim berharap agar terdakwa Mario Dandy bisa menghadirkan orang tuanya sebagai saksi dalam kasus tersebut guna membahas tentang permohonan restitusi tersebut.

"Kami berharap, karena saudara di persidangan, melalui penasihat hukum, kalau ibunya dapat dihadirkan. Ibu, karena bapaknya kan kita tahu sendiri, kalau bisa dihadirkan, tidak masalah," kata Hakim Alimin di persidangan, Selasa (18/7/2023).

Hakim menerangkan, manakala orang tua Mario, baik itu ibunya ataupun ayahnya, Rafael Alun Trisambodo tak bisa hadir secara langsung, mereka bisa menghadiri persidangan secara online.

"Zoom meeting juga kalau memungkinkan. Bagaimana, saudara bisa komunikasi dengan penasehat saudara. Apakah ibunya perlu hadir atau bapaknya melalui zoom meeting," kata hakim.

SHARE