IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami serta menelusuri transaksi jual beli aset Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hal ini dilakukan lantaran jual beli yang dilakukan Rafel mengatasnamakan orang lain.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri Rafael mengatakan, RAT diduga memiliki aset dengan menggunakan identitas pihak lain yang kemudian diperjualbelikan. Dugaan itu kemudian didalami penyidik lewat dua saksi yakni, Vice GM Baiker Garas, Ardiansyah Aidil dan Wirawaswata, Semiwati Widjaja.
"Kedua saksi hadir didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan transaksi jual beli aset tersangka RAT yang diduga sengaja untuk disamarkan asal usul kepemilikannya," kata Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut, Ali mengatakan, sebelumnya penyidik KPK memeriksa empat saksi. Namun, ada dua saksi yang tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik pada Kamis (13/7/2023).
Kedua saksi tersebut yakni, Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Sjamsuri Liga dan Wiraswasta, Supriyadi. Nantinya KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap keduanya.