IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak aliran uang yang diterima Rafael Alun Trisambodo (RAT). Pelacakan dilakukan lewat perusahaan hingga konsultan pajak.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, ini dilakukan lantaran saat masih menjabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun diduga menerima uang panas melalui perusahaan dan konsultan pajak.
Dugaan aliran uang tersebut dilacak KPK lewat seorang saksi yang merupakan Wiraswasta, Ujeng Arsatoko, Rabu (12/3/2023).
Ujeng diduga mengetahui aliran penerimaan uang Rafael Alun. Rafael diduga menerima aliran uang tersebut sejak 2011 hingga 2023.
"Ujeng Arsatoko saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang melalui beberapa perusahaan dan konsultan pajak yang terafiliasi dengan tersangka RAT," kata Ali Fikri, Kamis (13/5/2023).