News

Heru Budi Larang Penggunaan Obat Sirop di Seluruh Puskesmas DKI Jakarta

Muhammad Refi Sandi/MPI 21/10/2022 17:30 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah melarang penggunaan obat sirop di seluruh Puskesmas wilayah Jakarta.

Heru Budi Larang Penggunaan Obat Sirop di Seluruh Puskesmas DKI Jakarta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah melarang penggunaan obat sirop di seluruh Puskesmas wilayah Jakarta. Hal itu menyusul maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Terlebih lagi, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait merebaknya kasus Gagal Ginjal Akut Atipikal di Tanah Air. "Iya sudah (dilarang penggunaan obat sirup) di puskesmas-puskesmas," kata Heru kepada wartawan di Auditorium Gedung PKK Melati Jaya, Jalan Kebagusan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022).

Heru menambahkan instruksi tersebut juga sesuai instruksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang meminta penarikan lima obat sirop untuk sementara waktu.

"Pertamakan sudah ada surat edaran dari Kemenkes tentunya surat edaran itu ditindak lanjuti oleh Dinkes. Namun saya rasa diintruksikan ke bawah ya untuk diikutkan. BPOM kan sudah mengeluarkan edaran jadi kita ikutkan saja kebijakan dari Pemerintah Pusat," ucap Heru.

Lebih lanjut, Heru belum berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke puskesmas hingga rumah sakit umum daerah (RSUD) dalam waktu dekat. Sebab, hal itu kewenangan BPOM.

"Iya itu (sidak) nanti dari BPOM yang melakukannya," tuturnya.

Sebelumnya, BPOM merilis lima obat sirop yang dipastikan mengandung Etilen Glikol (EG). Nama lima obat sirop yang tercemar dengan Etilen Glikol (EG) ini dirilis BPOM berdasarkan sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai Rabu, 19 Oktober 2022.

"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk berikut," ungkap BPOM dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Kamis (20/10/2022).

Lima obat sirup tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik ukuran 60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol ukuran 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol ukuran 15 ml.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut sebanyak 71 kasus gagal ginjal akut misterius ada di Ibu Kota berdasarkan data Rabu (19/10). 

"Data sementara yang sudah kita olah Januari sampai 19 Oktober kemarin ada 71 kasus terlaporkan 60 kasus (85%) adalah usia balita dan 11 kasus (15%) adalah usia 5-18 tahun," kata Widyastuti di Labkesda DKI, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).

(FRI)

SHARE