sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Bantu Kemenkes Awasi Penyetopan Penjualan Obat Sirop Anak

News editor Puteranegara
21/10/2022 15:33 WIB
Polri menyatakan siap mengawasi penyetopan penjualan obat sirop terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Polri Bantu Kemenkes Awasi Penyetopan Penjualan Obat Sirop Anak. (Foto: MNC Media)
Polri Bantu Kemenkes Awasi Penyetopan Penjualan Obat Sirop Anak. (Foto: MNC Media)

IDXChannelKepolisian RI (Polri) menyatakan siap mengawasi penyetopan penjualan obat sirop terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Pengawasan bakal dilakukan mulai dari pusat hingga daerah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan para Kasatwil sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan. Menurut Nurul, Polri siap berkoordinasi serta bersinergi dengan pihak terkait untuk mengawasi peredaran obat tersebut. 

"Polri siap membantu Kementerian terkait di pusat dan daerah," kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek agar tidak menjual obat bebas maupun bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat untuk sementara waktu. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement