IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan instruksi melarang seluruh apotek dan toko obat menjual obat dalam bentuk sirop untuk sementara waktu. Keputusan tersebut membuat para pedagang rugi.
Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon mengatakan bahwa kerugian seluruh pedagang obat sirop di Pasar Pramuka bisa mencapai ratusan juta. Untuk itu, dirinya meminta kejelasan terkait aturan larangan tersebut.
"Pedagang saya banyak. Kemarin datang berapa karton itu (obat cair). Dampaknya apa? Kerugian, bukan Rp 10-20 juta, tapi ratusan juta untuk Pasar Pramuka. Untuk DKI bisa miliaran, apalagi seluruh Indonesia," kata Yoyon kepada awak media, Kamis (20/10/2022).
Seperti diketahui, Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut yang mayoritas menimpa anak-anak usia 1-5 tahun di Indonesia.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi instruksi itu, dikutip Kamis (20/10/2022).
Yoyon masih meragukan jika obat sirop yang menyebabkan munculnya banyak kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. Menurut dia, menduga munculnya penyakit tersebut karena berasal dari makanan atau penyebab lain.
"Coba diselidiki dulu kenapa, apakah memang benar karena obat-obat sirop atau dari yang lain memang gaya hidup. Jadi nggak buat bingung," ucapnya.
Dia menuturkan, pemerintah seharusny memberikan penjelasan sejelas-jelasnya agar seluruh pedagang tidak bingung dan pembeli pun memahaminya.
"Kita baca di internet katanya ada kandungan pelarut sejenis etilen, di mana fungsi pengawas BPOM? Yang saya tahu kandungan itu untuk membuat fiber atau botol plastik. Otomatis untuk tubuh jadi racun, kenapa diperbolehkan? Kalau ada kandungan itu kenapa di komposisi nggak ditulis ada kandungan itu," tuturnya
Yoyon meminta dalam hal ini produsen obat sirop juga ditutup dan menarik seluruh obat-obatnya. "Otomatis kita nggak akan jual kalau ditarik. Kenapa kita jual ya kita nggak mau rugi karena sudah terlanjur beli dan bayar," imbuhnya.
Adapun, pedagang obat di Pasar Pramuka bernama Ahmad mengaku rugi puluhan juta jika dilarang menjual obat cair. Terlihat dirinya belum menarik obat-obatan dari etalase karena menunggu edaran resmi dari pengelola.
"Rugi bisa Rp 20-30 juta, bisa lebih malah. Ini kita beli ada yang cash, ada yang tempo. Nggak mungkin kan langsung ditarik semua," ujar Ahmad.
Sebagamaina diketahui, baru-baru ini media sosial viral oleh isu agar orang tua menghindari pemberian obat sirop parasetamol kepada anak-anaknya terkait dengan kasus gagal ginjal akut ini.
Hal itu menimbulkan pertanyaan apakah obat sirop yang dihentikan penjualannya oleh Kemenkes itu adalah obat sirop jenis parasetamol saja.
Menindaklanjuti isu tersebut, Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril memastikan bahwa jenis obat sirop yang disetop oleh Kemenkes bukan hanya obat sirop parasetamol saja.
"Memang ini lagi viral ya di media sosial. Jadi kami jawab setelah didiskusikan dengan seluruh pihak tadi bahwa sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, semua obat sirop atau obat cair," jelas Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (19/10/2022).
"Saya ulangi, semua obat sirop atau cair bukan hanya parasetamol," tandasnya lagi.
Lanjut Syahril, diduga bukan kandungan obatnya saja yang berisiko, namun semua komponen-komponen obat sirop itu yang bisa menyebabkan intoksikasi seperti yang terjadi di Gambia, Afrika Barat.
"Jadi untuk sementara ini, Kementerian Kesehatan sudah mengambil langkah untuk menyelamatkan kasus yang lebih banyak atau kematian berikutnya dengan memberhentikan sementara penggunaan (obat sirop) ini," jelas Syahril.
Adapun pemberhentian sementara penjualan obat sirop ini akan dilakukan sampai penelitian dan penelusuran Kemenkes soal penyebab gagal ginjal akut selesai.
Adapun sebagai alternatif obat sirop, Syahril menuturkan bahwa masyarakat dapat menggunakan jenis obat lain, seperti tablet.
"Silakan untuk para dokter dan tenaga kesehatan bisa menggunakan obat penurun panas yang bersifat tablet, atau yang dimasukkan melalui anal, dan melalui injeksi," terangnya.
Syahril mengatakan, hingga (18/10/2022), kasus gagal ginjal akut di Indonesia dilaporkan sudah mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi.
"Dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen di mana angka kematian pasien yang dirawat khususnya di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional itu mencapai 65 persen." tutur Syahril.
Adapun provinsi yang melaporkan kasus tersebut, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat , Jawa Timur 24, Sumatera Barat, Bali, dan beberapa provinsi lainnya.
Kendati demikian, Kemenkes belum bisa memastikan penyebab yang melatarbelakangi terjadinya kasus gagal ginjal akut ini. (RRD)