IDXChannel - Kementerian Kesehatan mencatat ada 206 kasus gagal ginjal akut atau Accute Kidney Injury (AKI) dan sudah 99 anak meninggal dunia. Penyebabnya diduga akibat meminum obat jenis sirup yang mengandung tiga zat berbahaya.
“Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE),” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/10/2022).
Menkes mengungkapkan ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirup.
“Beberapa jenis obat syrup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI (kita ambil dari rumah pasien), terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat2an syrup tersebut,” papar Menkes.
Sementara itu, Menkes mengatakan saat ini Kemenkes telah melarang penggunaan obat-obat sirup sambil menunggu otoritas obat yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memfinalisasi penelitian obat-obat apa yang terbukti terkandung zat berbahay.