IDX Channel - Pemerintah saat ini menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk sirup. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, hal ini dilakukan karena beberapa obat dicurigai menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak usia 0-18 tahun.
"Ya [disetop sementara] untuk beberapa obat yang masih dalam tanda petik dicurigai,"usai pembukaan HLIGM-FRPD di Hotel Fairmont, Senayan,Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Meskipun obat dalam bentuk sirup tersebut telah disetop sementara. Akan tetapi Muhadjir belum dapat memastikan apakah benar penyebab gagal ginjal terhadap anak karena obat tersebut.
"Ya kan masih semuanya masih ada dugaan-dugaan. Belum bisa kita pastikan. Sebetulnya penyebabnya apa,"kata dia.
Muhadjir mencontohkan jika obat sirup tersebut ditetapkan sebagai penyebab gagal ginjal di Gambia, Afrika Barat. Dimana diketahui obat tersebut disuplai dari wilayah Asia Selatan.