IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan obat Praxion yang diminum pasien gangguan ginjal akut di DKI Jakarta aman.
Artinya, investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian pasien berusia 1 tahun itu.
"Berdasar hasil pengujian 7 sampel obat Praxion yang berbeda, kami sampaikan bahwa obat ini memenuhi standar farmakope Indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa obat Praxion aman," tegas Togi Junice Hutadjulu Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, dalam webinar pada Rabu (8/2/2023).
Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati menerangkan bahwa memang ditemukan adanya kandungan ED dan DEG di obat Praxion namun jumlahnya sangat kecil, jauh di bawah standar farmakope Indonesia.
"Hasil investigasi kandungan EG dan DEG obat Praxion sudah keluar dan angkanya sangat kecil. Masih memenuhi standar farmakope Indonesia," katanya.