“Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemenkes mengambil posisi Konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-batanan syrup,” katanya.
“Mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality atau kematian rate mendekat 50 persen,” tutupnya. (RRD)