sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perpres Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 Tinggal Menunggu Diteken Prabowo

News editor Achmad Al Fiqri
11/02/2026 12:06 WIB
Draft peraturan presiden (perpres) soal pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 sudah rampung diharmonisasi. 
Perpres Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 Tinggal Menunggu Diteken Prabowo. Foto: iNews Media Group.
Perpres Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 Tinggal Menunggu Diteken Prabowo. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap draft peraturan presiden (perpres) soal pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 sudah rampung diharmonisasi. 

Draft regulasi tersebut tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Sekarang sudah ada di Setneg, sudah selesai harmonisasi, tinggal ditandatangan," kata Budi saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Kendati demikian, Budi belum bisa mengungkap detail isi draft perpres tersebut. 

"Mungkin lebih tepat teman-teman BPJS nanti yang bisa menceritakan," ucapnya.

Terlepas dari itu, Budi mengatakan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang sudah tak aktif terus meningkat seiring waktu. Pada 2025, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang sudah tak aktif mencapai 49 juta. Sementara pada 2026, peserta yang sudah tidak aktif mencapai 63 juta.

"Nah, tidak aktif itu ada dibagi dua kategori. Dia tidak aktif karena menunggak iuran, yang kedua adalah dia tidak aktif karena mutasi. Mutasinya itu mutasi keluar," ujar Budi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement