IDXChannel - Ombudsman RI memberikan perhatian terhadap upaya tanggap darurat gempa M7,7 Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejumlah catatan dari pemantauan Ombudsman di lapangan meliputi beberapa isu, seperti hunian, kesehatan, dan pendidikan.
Hasil pemantauan tersebut masih bersifat sementara dari kunjungan di dua wilayah terdampak, yaitu Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, pada 28 September hingga 1 Oktober 2026.
Sementara, pemantauan tersebut disampaikan pimpinan Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam koordinasi monitoring pelayanan publik di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa M7,7, Ruteng, Manggarai, NTT, pada Jumat (2/10/2026).
Robert menjelaskan, salah satu yang menjadi perhatian Ombudsman adalah kondisi tempat pengungsian yang belum layak, khususnya di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai. Terdapat lebih dari 100 pengungsi yang masih tinggal di tenda mandiri dengan kondisi yang belum layak.
Menurut Robert, penyediaan tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan huntara diperlukan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember.