sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perpres Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 Tinggal Menunggu Diteken Prabowo

News editor Achmad Al Fiqri
11/02/2026 12:06 WIB
Draft peraturan presiden (perpres) soal pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 sudah rampung diharmonisasi. 
Perpres Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 Tinggal Menunggu Diteken Prabowo. Foto: iNews Media Group.
Perpres Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 Tinggal Menunggu Diteken Prabowo. Foto: iNews Media Group.

Budi mencontohkan, peserta PBI yang keluar dari kategori tersebut dan berpindah ke peserta bukan penerima upah PBPU (mandiri) atau kategori lain, tetapi kemudian tidak melanjutkan pembayaran iuran.

Adapula peserta PBPU mandiri yang memang berhenti membayar setelah berpindah kategori. 

"Itu perbedaannya dengan yang tidak aktif menunggak, kalau tidak aktif menunggak itu benar-benar misalnya PBPU mandiri, 13,8 juta itu memang statusnya dia di situ kemudian dia berhenti bayar saja," ujarnya.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement